Ini Syarat Seleksi PPIH, Zulfakar : Kita Hanya 2 Kuota

Kamis 12-01-2023,20:22 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Andi Jamhari

Sementara ketentuan khusus petugas penyelenggara ibadah haji atau PPIH Arab Saudi, diterangkan Zulfakar, persyaratannya tertuang dalam keputusan Dirjen PHU Nomor 377/2022 tentang pedoman rekrutmen PPIH tahun 1444H/2023.

 

 

Yakni diutamakan pejabat atau pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi PHU. Petugas dinyatakan lulus seleksi tahun 2020 dan belum diberangkatkan, dapat mengikuti seleksi PPIH tahun 1444/2023M. Memberikan kesempatan pembimbing ibadah perempuan yang telah memiliki sertifikat pembimbing ibadah haji untuk mengikuti seleksi PPIH tahun 1444 H.

 

 

"Dalam seleksi PPIH tahun ini Kabupaten Kepahiang hanya mendapatkan 2 kuota dengan kategori Petugas PPIH Kloter bidang TPHI (Pembimbing Ibadah) dan PPIH Arab Saudi bidang Konsumsi. Sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus, para ASN di lingkungan Kemenag Kepahiang bisa mengikuti seleksinya melalui Aplikasi Pusaka Kemenag RI," demikian Zulfakar.

Kategori :