Lebih lanjut Doni menerangkan jika terduga pelaku pencurian Hp Realme 6 Pro ni, selalu beraksi dengan mengincar handphone.
Sehingga dari tangan terduga pelaku pencurian ini, Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 2 unit Hp, yakni Hp Realme 6 Pro dan Xiaomi 4X.
BACA JUGA:Masuk Golongan Ini, Tamatan SMA SMK Bisa Daftar CPNS 2023, Gaji dan Tunjangannya Sangat Menggiurkan!
Namun cuma itu, sebilah Arit yang biasa digunakan petani Dusun Kepahiang ini dalam beraksi, ikut berhasil diamankan jajaran Tim Elang Satreskrim Polres Kepahiang.
"Untuk barang bukti yang diamankan ada 2 unit Hp dan sebilah Arit," tutupnya.
Sementara itu AF sendiri mengakui jika dirinya sudah 2 kali melakukan pencurian Hp. Dirinya yang sudah tidak dapat menyangkal, mengakui jiak 2 unit Hp yang diamankan polisi merupakan Hp hasil pencurian yang dilakukannya di 2 TKP dan waktu yang berbeda-beda.