Aset Perumda Tirta Bukit Kaba Didata

Rabu 11-01-2023,13:19 WIB
Reporter : Rahyadi Gultom
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Sepekan terakhir Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong mendata aset yang dimiliki oleh perusahaan plat merah tersebut. Setiap pemegang aset sudah diminta untuk menyerahkan aset. Mulai dari kendaraan operasional, mobil tangki air, laptop hingga handphone.

 

 

"Pengumpulan aset ini kita lakukan untuk mengetahui mana saja aset yang masih layak digunakan dan aset yang tidak layak digunakan, " kata Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba Rejang Lebong, Hendra Novianzah.

 

 

Setelah pendataan selesai, aset-aset ini selanjutnya akan kembali diserahkan ke masing-masing unit pengguna. Namun kedepan, khusus untuk kendaraan tak lagi diperbolehkan untuk dibawa pulang oleh pemegang kendaraan. Setelah jam kerja berakhir pemegang kendaraan diwajibkan untuk meninggalkan kendaraan ke gudang kantor.

 

 

"Tahun sebelumnya kendaraan dinas milik perusahaan bisa dibawa pulang. Namun mulai tahun ini dan seterusnya, kendaraan dinas dan invetaris lainnya milik PDAM wajib dikembalikan setelah jam kerja dan dapat dipakai lagi keesokan harinya, " lanjutnya. 

 

 

BACA JUGA:10 Tenaga Kontrak Perumda Bukit Kaba Dirumahkan

 

 

Kategori :

Terpopuler