Terima Pasokan 2000 Keping, Dukcapil Kepahiang Pastikan Stok Blanko KTP Aman
Terima Pasokan 2000 Keping, Dukcapil Kepahiang Pastikan Stok Blanko KTP Aman--DOK/RK
Radarkepahiang.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman. Kepastian ini didapat setelah Dukcapil Kepahiang mendapatkan tambahan dukungan sebanyak 2.000 keping blanko KTP dari Dukcapil Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:OPD Kepahiang Dilingkari Kasus Korupsi, Bupati Zurdi Nata: ASN Harus Jaga Marwah dan Berbenah
Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, H. Ardiansyah, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa dengan adanya tambahan logistik tersebut, total ketersediaan blanko KTP-el yang ada di kantor Dukcapil Kepahiang saat ini mencapai 3.500 keping.
"Dukcapil Kepahiang dapat suport blanko KTP dari Dukcapil Provinsi 2.000 keping, saat ini ketersediaan blanko KTP el yang ada di Dukcapil Kepahiang mencapai 3.500 keping," sampai Ardiansyah.
BACA JUGA:Rambut Rontok, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Hari Libur, Ini Aplikasi Penghasil Uang Saldo DANA yang Tepat untuk Dicoba!
Meski demikian, pihak Dukcapil juga tengah mencermati data terkait wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Berdasarkan data sementara, tercatat ada sebanyak 3.500 wajib KTP yang belum melakukan perekaman data.
Namun, Ardiansyah menjelaskan bahwa data tersebut tidak semuanya valid di lapangan. Berdasarkan hasil penelusuran, ditemukan adanya selisih data di mana beberapa desa tercatat memiliki belasan data warga yang belum merekam, padahal setelah dicek riil di lapangan hanya ada 2 hingga 3 orang saja yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:Lansia Sebatang Kara Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya, Sempat Lambaikan Tangan ke Tetangga
"Data wajib KTP yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tersebut belum sepenuhnya valid, karena misal di Desa Pelangkian ada 17 data warga yang belum punya KTP, namun setelah kita kroscek, hanya 2 sampai 3 orang saja yang ternyata belum punya KTP-el," jelas Ardiansyah.
BACA JUGA:Setelah Kejari Kepahiang, Mantan Kadis Parpora Juga Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Polda Bengkulu!
Sumber: