Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa 10-01-2023,22:14 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

 

Dugaan pencabulan ini terjadi pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2022, di ruangan yang di dalamnya terdapat kamar di lingkungan Ponpes. Pemeriksaan yang dilakukan terhadap korban, diketahui modus terduga pelaku mengiming-imingi korban mengabdi atau menjadi karyawan di Ponpes tersebut dengan imbalan gaji besar.

 

 

Bagaimana kronologis kejadian? Dugaan pencabulan yang dilakukan terduga pelaku berawal ketika korban sedang piket bersih - bersih kantor. Kesempatan ini dimanfaatkan terduga pelaku memanggil korban untuk masuk ke ruangan atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 

 

Pencabulan dilakukan terduga pelaku dengan cara menindih korban. Kemudian korban diminta supaya memegang bagian sensitif terduga pelaku, sebaliknya terduga pun memegang bagian sensitif korban.

 

 

BACA JUGA:Penahanan Oknum Ketua Yayasan Ponpes Diperpanjang

 

 

Menurut penyidik, kasus ini belum sampai ke persetubuhan. Pakaian korban belum sempat terbuka lantaran korban melawan. Kejadian kedua, sama dengan modus kejadian pertama. Kedua kejadian dugaan pencabulan ini terjadi menjelang magrib.

 

 

Kategori :