Bayar Ganti Rugi, Istri Kabur dengan Oknum Mantan Kades Sehari Setelah Pesta, Berujung Damai

Selasa 10-01-2023,14:20 WIB
Reporter : **
Editor : Candra Hadinata

RK ONLINE - Kasus yang sempat menggemparkan, istri kabur dengan oknum mantan kades sehari setelah pesta akhirnya berujung damai. Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Supriyadi, S.Sos, Selasa 10 Januari 2023. 

 

 

Diterangkan Kades yang akrab disapa Yadi ini, pihak terlapor istri sah FI yakni IT dan IS yang merupakan oknum mantan Kades di Kabupaten Bengkulu Utara, bersedia membayar semua kerugian yang ditimbulkan akibat permasalah ini. Diantaranya, membayar biaya perkawinan yang dikeluarkan keluarga mempelai laki-laki atau FI. 

 

 

"Alhamdulillah masalah salah satu warga saya ini telah selesai, sepakat berdamai. Pihak terlapor bersedia membayar semua kerugian pihak pelapor. Kami dari pemerintah desa, hanya bisa ikut dengan keputusan pelapor. Insya Allah ini keputusan terbaik," kata Kades Yadi. 

 

 

Kades Yadi sendiri sebelumnya telah dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan pada 29 Desember 2022 ke Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu ini. Pihak lain yang dipanggil adalah pelapor FI sebagai, orangtua IT juga sebagai saksi, IS, dan IT sebagai terlapor. Tapi hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui besaran biaya kerugian yang dibayar pihak terlapor ke pihak pelapor. 

 

 

BACA JUGA:Orangtua dari Istri yang Kabur Belum Ada Itikad Baik

 

 

Kategori :