Gegara Main Perempuan Kades Ini Rela Korupsi Dana Desa Rp 494 Juta, Kades Kertapati Tolak Kembalikan Ke..

Jumat 06-01-2023,18:50 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

 

 

Bahkan dengan adanya kejanggalan seperti yang disampaikannya, Buharman memastikan akan tetap membela tersangka hingga sampai ke meja pengadilan nanti.

 

 

 

Dirinya mengungkapkan kalau dalam kasus ini, dirinya sebagai pengacara tersangka tidak akan tinggal diam.

 

Selain membela tersangka, Buharman juga mengaku akan mempertanyakan keterlibatan tersangka lain dalam kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan kliennya tersebut.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2023, Kuotanya 2.500 Orang Buruan Daftar Syaratnya Gampang Han....

 

 

Karean menurutnya, kasus korupsi biasanya tidak terjadi hanya dengan 1 tersangka saja. Namun dalam kasus kliennya tersebut, APH hanya menetapkan kliennya sebagai tersangka.

 

 

 

Kategori :