Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH memastikan jika laporan dari Ade korban penipuan ditindak lanjuti.
"Laporan kita tindak lanjuti, sekarang kita tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku," singkat Kapolsek.
Sekedar mengulas, diberitakan sebelumnya bahwa Ade Irmawati harus menelan pil pahit. Karena niat hati ingin untung malah buntung, dirinya ditipu pelaku penjualan online Rp 10,5 juta.
Kejadian ini berawal pada Senin (2/1) lalu. Waktu itu, Ade yang berniat membeli sepeda motor membuka facebook, mencari tahu apakah motor yang diinginkan ada di jual beli di facebook atau tidak.
Tidak lama membuka facebook, Ade pun melihat ada 1 motor jenis Scoopy yang dijual, dirinya pun tertarik dengan sepeda motor tersebut.