IRT Ditipu, Rugi Rp 10,5 Juta

Kamis 05-01-2023,15:40 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

"Saya tidak curiga, lantaran terduga pelaku melampirkan surat - surat kendaraan dan melampirkan KTP. Di KTP tersebut, penjualnya dokter bedah di salah satu rumah sakit di Kota Jambi," sambung Ade.

 

 

Masih dihari yang sama, hingga akhirnya berlanjut kepembicaraan kesepakatan transaksi. Di dalam postingan akun Facebook yang diunggah terduga pelaku, Honda Scoopy dijual dengan harga Rp 12 juta. Harga itu pun telah disepakati, bahkan terduga penipu berjanji mengirimkan sepeda motor tersebut melalui Indah Cargo.

 

 

"Dia juga melampirkan bukti foto resi pengiriman paket sepeda motor, hingga akhirnya saya mentransfer uang Rp 10,5 juta ke rekeningnya," terang Ade.

 

 

Lebih lanjut diterangkan Ade, uang Rp 10,5 juta yang ditransfer tersebut sebagai bukti jadinya transaksi pembelian.

 

 

"Harganya memang Rp 12 juta, sudah termasuk ongkir. Pelaku minta ditransfer uang supaya motor bisa dikirim melalui Indah Cargo. Saya masih belum curiga, saya transferlah Rp 10,5 juta dan sisanya akan dilunasi setelah sepeda motor tiba di Kabupaten Kepahiang," terang Ade lagi. 

 

 

BACA JUGA:Brani Gak?, IRT Ujan Mas Ini Beli Motor Seharga Rp 10,5 Juta Dengan Cara Ini, Hasilnya Ternyata Mengejutkan!

Kategori :