RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Kepahiang memusnahkan ratusan blanko ijazah, Selasa (3/1). Total 603 blanko ijazah jenjang SD dan SMP tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM mengatakan, pemusnahan blanko ijazah bertujuan agar surat tanda tamat belajar itu tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada masa akan datang.
"Pemusnahan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan ada orang atau oknum yang berniat mencari ijazah instan ataupun menyalahgunakannya. Blanko ijazah ini tidak terpakai, sehingga dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Nining.
BACA JUGA:4 ASN Kemenag Terima Satyalencana Karya Satya
Dirinya juga menyebutkan, ratusan lembar blanko ijazah yang dimusnahkan dengan disaksikan personel Polres Kepahiang tersebut, merupakan sisa lebih dari jenjang SD dan SMP. Masing-masing, 249 lembar blanko ijazah paket A, B, dan C, 193 lembar blanko ijazah SMP, dan 161 lembar blanko ijazah SD.
"Setiap tahun pasti ada kelebihan blanko ijazah SD dan SMP, maka untuk mengantipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kita musnahkan," jelas Nining, Disisi lain setiap tahunnya pula, lanjut Nining, blanko ijazah yang didistribusikan ke daerah, baik untuk kesetaraan SD dan SMP dilebihkan 5 persen dari yang dibutuhkan. Hal itu disiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi kesalahan penulisan.