RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak mendapatkan anggaran dari Alokasi Dana Khusus (DAK) pada Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk program penurunan stunting.
Padahal penurunan angka stunting program nasional yang masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024.
Meskipun dengan kodisi tidak punya anggaran khusus untuk penanganan stunting, Pemkab Kepahiang masih optimis program penurunan stunting tetap mampu berjalan sebagaimana mestinya. Namun dalam hal ini masing-masing Pemerintah Desa (Pemdes) harus maksimal memainkan perannya.
Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP yang menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Kepahiang mengungkapkan, pada dasarnya kebijakan yang diambil perintah pusat yang tidak memberikan anggaran program untuk Kabupaten Kepahiang membuat dia merasa kecewa.
"Program penurunan angka stunting merupakan prioritas nasinonal, itu dibuktikan dengan masuknya ke dalam RPJMN 2020-2024. Namun kenyataannya, anggarannya tidak nol, sebenarnya saya kecewa. Tapi bagaimanapun peran pemerintah daerah tetap harus hadir untuk menurunkan stunting," kata Wabup.