Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan 34 orang
Dan yang terakhir, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebanyak 14 orang
"Saat ini Kementerian Perhubungan resmi membuka kesempatan bagi Warga Negera Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi PPPK," demikian pengumuman yang diterbitkan Kementerian Perhubungan belum lama ini.