"Yang belum selesai kami pastikan akan dilanjutkan tahun 2023 mendatang, " lanjutnya.
Selain itu, ada juga pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Lebong yang mengalami peningkatan. Tahun 2021, ada 17 kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap, semuanya selesai. Sementara di tahun 2022, ada 19 perkara yang ditangani dan 14 diantaranya sudah selesai.
"Dari 19 perkara peredaran narkotika ada 25 tersangka yang berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 45,22 gram ganja dan 5,74 gram jenis sabu, " demikian Awilzan.