Pengunjung Objek Wisata Wajib Terapkan Prokes

Selasa 27-12-2022,18:15 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

 

Selain itu, tambah Riki, pihaknya juga meminta agar setiap pengelola wisata bisa mencatat jumlah pengunjung yang datang untuk nantinya dilaporkan ke Disparpora.

 

"Jumlah data kunjungan ini penting sebagai acuan kita mengetahui jumlah pengunjung yang datang ke masing-masing objek wisata, " demikian Riki.

Kategori :

Terkait