Amankan Aset Negara, PLN UPDK Bengkulu Terima Sertifikat Tanah

Rabu 21-12-2022,14:34 WIB
Reporter : Hendika
Editor : Hendika

RK ONLINE - Sebanyak 5 Sertifikat Aset Tanah milik PLN UPDK Bengkulu diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu. 

 

Dengan diserahkannya sertifikat ini, PLN UPDK Bengkulu sudah berhasil menyelesaikan proses sertifikasi aset tanah di Kabupaten Lebong dengan pencapaian, sertifikasi sebesar 100 persen. Sertifikasi Aset Tanah ini merupakan pengamanan terhadap aset negara khususnya aset strategis ketenagalistrikan.

 

Manager PLN UPDK Bengkulu, I Nyoman Buda dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Tim BPN Kabupaten Lebong atas sinergi dan kerja sama yang baik dengan PT PLN (Persero) UPDK Bengkulu, dalam rangka percepatan sertifikasi aset tanah PLN UPDK Bengkulu. 

BACA JUGA:PT PLN UID S2JB Salurkan Bantuan Program TJSL Senilai Rp 70 Juta

Walaupun dalam prosesnya terdapat sedikit kendala terkait peraturan terbaru sertifikasi aset tanah, namun berkat sinergi yang baik tersebut proses sertifikasi dapat mencapai target PLN, yakni 100 persen.

 

"Alhamdullilah, berkat sinergi dan pendampingan dari tim ATR/BPN Lebong pencapaian target sertifikasi PLN UPDK Bengkulu bisa memenuhi target 100 persen," ujar Nyoman.


Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah kepada PLN UPDK Bengkulu.--

Sementara itu dalam penyerahan sertifikat ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebong, Kristyan Edy Walujo mengungkapkan komitmennya untuk terus mendukung PLN, dalam melakukan percepatan sertifikasi aset sesuai dengan kerja sama yang telah dibangun antara Kementrian ATR/BPN dengan PLN Pusat yang diawasi langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"Kantor Pertanahan kabupaten Lebong siap bersinergi dalam percepatan sertifikasi aset tanah milik negara, sebagai bentuk pengamanan terhadap aset milik negara," ucap Kristyan.

 

Dirinya juga menambahkan kalau pihaknya akan terus membantu PLN, untuk menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan aset-aset tanah PLN yang masih terkendala penyelesaiannya.

Kategori :