RK ONLINE - Batas pengambilan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor POS ditenggat 20 Desember mendatang. Hanya saja di Kota Bengkulu tercatat masih ada 1.569 pekerja penerima BSU justru belum mengambil bantuan tersebut.
Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) PT. Pos Indonesia Bengkulu, Rodi Herawan mengatakan, jika hingga batas waktu yang ditentukan BSU tersebut belum diambil oleh para pekerja, dana tersebut akan dikembalikan ke pemerintah pusat. Agar hal tersebut tidak terjadi, dirinya mengimbau perusahaan atau pekerja untuk segera mengambil bantuan ke kantor Pos terdekat.
"Kepada 1.569 pekerja penerima bantuan BSU kami minta untuk segera mengambil bantuan tersebut ke kantor Pos terdekat," kata Rodi, Rabu (14/12).
Ia juga meminta agar penerima BSU segera datang ke Kantor Pos dengan membawa kartu identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ingin mendapatkan bantuan. Nantinya petugas yang ada di kantor pos akan membantu proses pencairan bantuan.
BACA JUGA:BSU Sasar 49 Ribu Pekerja Bengkulu
"Jadi silahkan kepada pekerja penerima BSU untuk datang ke kantor pos terdekat. Pencairan bantuan ini akan kami buka hingga 20 Desember," tutur Rodi.
Lebih lanjut, sejauh ini penyaluran BSU dibagi menjadi dua metode, yakni melalui rekening pekerja dan uang tunai di kantor pos terdekat jika pekerja penerima BSU tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya sudah tidak aktif.
"Penyaluran BSU sebesar Rp 600 ribu secara tunai sendiri melalui kantor pos sudah sebanyak 14.939 pekerja. Hingga saat ini, penyaluran bantuan tersebut mencapai 89 persen," pungkas Rodi.