Pemprov Belum Terima Proposal Kelanjutan Pembangunan Tol Sesi II

Jumat 09-12-2022,17:31 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu hingga saat ini masih menunggu keputusan atau proposal kelanjutan pembangunan jalan Tol Bengkulu-Lubuk Linggau tahap II ruas Kabupaten Benteng- Kepahiang dari pemerintah pusat melaui kementerian terkait.

 

Proposal kelanjutan pembangunan sangat diperlukan. Hal ini lantaran walaupuan pembangunan tol masuk dalam rencana pembangunan tahun 2023, pembangunan dapat ditunda sewaktu-waktu dengan berbagai pertimbangan.

 

"Kelanjutan sesi dua itu kita menunggu proposal dari kementrian. Prosesnya jika sudah ada proposal nanti gubernur akan membuat tim penentuan penetapan izin lokasi atau Penlok. Penlok ini yang menjadi kewenangan gubernur untuk memberikan izin," papar Hamka Sabri, Kamis (8/12).

 

Jika proposal dari kementerian diterima maka nantinya gubernur akan membentuk tim dan mengeluarkan SK bagibyim untuk melakukan pemeriksaan titik-titik lokasi yang akan dijadikan jalan tol.

 

Dan sesuai dengan yang ada di SK, wilayah yang masuk zona pembangunan akan ditelusuri untuk ditetapkan lokasi di titik-titik dimana saja. Setelah nantinya bertemu dan berkoordinasi dengan masyarakat dan dilakukan konsultasi publik dengan masyarakat dan masyarakat setuju, maka akan dibuat berita acara untuk dikeluarkan SK lokasi yang ditetapkan.

 

"Misalnya sepanjang jalan masyarakat setuju dan clear oleh tim yang dibuat gubernur nantinya gubernur akan mengeluarkan SK izin penetapan lokasi. SK ini kemudian disampaikan ke BPN untuk ditindaklanjuti oleh pihak BPN," papar Hamka Sabri.

 

BACA JUGA:Tol Bengkulu-Taba Penanjung Segera Beroperasi

 

Dalam hal ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) nantinya akan turun secara langsung ke lokasi titik-titik yang disetujui untuk dilakukan tindaklanjut.

Kategori :