RK ONLINE - Dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan Ponpes di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, SA masih terus berproses di Polres Kepahiang Polda Bengkulu.
Dengan menyandang status sebagai tersangka, oknum pimpinan Ponpes yang diduga melakukan dugaan pencabulan santriwati ini masih terus menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan pencabulan santriwati ini terjadi 2 kali dalam waktu yang berbeda -beda, yakni 7 dan 8 Oktober 2022 lalu.
Mirisnya dugaan pelecehan santriwati ini, diduga dilakukan oknum pimpinan Ponpes di dalam sebuah ruangan yang ada di lingkungan Ponpes itu sendiri.
BACA JUGA:Setetes Darah untuk Kemanusiaan dari Baksos Donor Darah HAB Kemenag ke-77
Usut demi usut, sebelum melancarkan aksi bejatnya, oknum pimpinan Ponpes ini sempat melakukan berbagai bujuk rayu dan tipu muslihat untuk meyakinkan korbannya. Sebab beberapa saat sebelum kejadian, korban dikabarkan sempat diimingi bakal diangkat jadi guru di Ponpes tempat korban mengalami dugaan pencabulan ini.
"Jadi berdasarkan laporan yang kita terima dari korban, saat itu korban sempat diiming kalau setelah lulus nanti bakal diangkat jadi guru atau pegawai di Ponpes," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si, Jumat 9 Desember 2022.
Meskipun demikian Kapolres Kepahiang mengatakan jika korban yang diimingi bakal diangkat jadi guru ini, tidak gampang percaya dan nurut begitu saja. Sehingga saat oknum pimpinan Ponpes ini melancarkan aksinya, korban sempat mencoba berontak dan melakukan.
BACA JUGA:Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pimpinan Ponpes di Kepahiang Tersangka
Sementara itu Yana juga membeberkan kalau berdasarkan keterangan korban, saat kejadian korban memang sedang mendapatkan jadwal piket. Jadwal piket ini pula yang kemudian diduga dimanfaatkan tersangka untuk melancarkan niat bejatnya.