RK ONLINE - Pemerintah Provinsi Bengkulu berhasil meraih penghargaan sebagai peserta terbaik untuk kategori Peer Colaboration (mitra kerjasama) dalam Penganugerahan Reksa Bandha Tahun 2022 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu, di Gedung Serba Guna Presisi Mapolda Lampung, Provinsi Lampung, Senin (5/12) kemarin.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berkomitmen akan lebih meningkatkan kinerja dalam hal pengelolaan aset milik daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyambut baik atas anugerah yang diraih pemerintah Provinsi Bengkulu ini. Dan berharap, dengan penghargaan terbaik tersebut dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dan menjaga aset negara.
"Kita berharap akan lebih termotivasi agar pengelolaan Barang Milik Negara dan Milik Daerah dapat benar-benar aman secara adminstrasi, secara Fisik maupun secara hukum," kata Sekda Hamka Sabri.
BACA JUGA:Nilai Tukar Petani Bengkulu Naik 4,07 Persen
Anugerah Reksa Bandha diluncurkan pertama kali oleh Menteri Keuanganri Sri Mulyani Indrawati pada tanggal 28 November 2022. Di mana Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu menjadi yang pertama kali memberikan penganugerahan ini di tingkat daerah. Pemberian Anugerah Reksa Bandha sebagai media atau sarana untuk mendorong pemerintah daerah untuk lebih menjaga dan mengelola aset negara.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban mengatakan, Anugerah Reksa Bandha ini merupakan apresiasi tertinggi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada para pihak yang berkontribusi dan sangat baik menjaga dan mengoptimalkan aset negara, piutang dan proses penilaian dan lelang untuk negara.
"Penganugerahan Reksa Bandha Tahun 2022 diberikan berdasarkan kategori dan kriteria sesuai dengan tugas dan fungsi yang melekat pada tugas dan fungsi Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu," kata ujarnya.