Sebelumnya diberitakan, ada 5 warga dari salah satu desa di Kecamatan Ujan Mas pada Senin (5/12) mendatangi kantor Ipda Kepahiang. Mereka melapor oknum Kades H dengan tuduhan berselingkuh dengan wanita yang merupakan warga setempat.
Disebutkan, wanita yang diduga menjadi selingkuhan oknum Kades bertatus bersuami dan memiliki 2 orang anak. Akibat dugaan perselingkuhan yang sebelumnya diungkapkan telah mencuat di lingkungan desa, wanita tersebut bersama keluarganya pindah ke daerah lain.
BACA JUGA:Bantah Dugaan Perselingkuhan, Begini Pengakuan Oknum Kades Kecamatan Ujan Mas!
Hanya berselang beberapa jam setelah kedatangan warga yang melaporkannya atas dugaan perselingkuhan ke Ipda Kepahiang, Kades H mendatangi Ipda Kepahiang menyampaikan klarifikasi. Kades H memastikan kalau laporan dugaan perselingkuhan yang disampaikan warganya tersebut tidak benar.
Kades H pun mengancam menuntut balik pelapor atas dugaan pencemaran nama baik. Menurut Kades H, antara dirinya dan wanita itu hanya diduga selingkuh bukan berarti benar selingkuh. "Saya akan tuntut balik, kalau ini tidak terbukti. Masyarakat hanya tahunya Kades selingkuh, tidak mau tahu kalau itu baru dugaan saja. Nama saya sudah diciderai," tegas Kades H.
Bupati: Kadis PMD dan Ipda, Periksa
Sementara itu, Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU Selasa (6/12) mengaku bahwa, dirinya belum mengetahui duduk persoalan terkait laporan sejumlah warga atas dugaan perselingkuhan oknum Kades H yang dilaporkan oleh beberapa warganya sendiri ke Ipda Kepahiang.
Meski demikian, secara tegas, Bupati memerintahkan Inspektorat Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut.