RK ONLINE - Kasus dugaan korupsi pengelolaan DD ADD Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, akhirnya beralih status.
Setelah lama berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, dugaan kasus korupsi DD ADD Talang Tige yang sebelumnya masih proses penyelidikan, saat ini secara resmi sudah naik penyidikan.
Sebelumnya untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pengelolaan DD ADD Talang Tige ini, Kejari Kepahiang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan DD ADD Talang Tige TA 2019, 2020 dan TA 2021.
BACA JUGA:Terekam CCTv, Ternyata Ini Pelaku Pencurian Celengan Masjid di Permu Bawah!
Namun sesuai hasil penyelidikan diketahui jika dari 3 tahun anggaran tersebut, dugaan korupsi pengelolaan DD ADD Talang Tige TA 2019 resmi naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hanya saja sejauh ini, APH masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi DD ADD di Talang Tige ini.
BACA JUGA:Lawan Selingkuh Oknum Kades Diduga Diimingi Jabatan Ketua BUMDes
Plt. Kajari Kepahiang, Andi Helmi Adam, MH melalui Kasi Intel, Sudarmanto, MH mengungkapkan kalau saat ini, dugan korupsi DD ADD Talang Tige sudah naik tahap penyidikan. Sudarmanto juga mengungkapkan kalau saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan korupsi DD ADD Talang Tige ini.
"Dari penyelidikan sekarang sudah naik penyidikan. Dugaan korupsi DD ADD Talang Tige tahun anggaran 2019 naik status ke tahap penyidikan," ungkap Sudarmanto.
BACA JUGA:Sempat Heboh VCS, Camat Rimbo Pengadang Diganti
Terkait pengelolaan DD ADD Talang Tige TA 2020 dan 2021 yang sebelumnya juga ikut diperiksa, Sudarmanto mengatakan kalau saat ini, pihaknya masih fokus terhadap pengelolaan DD ADD Talang Tige TA 2019 yang memiliki indikasi korupsi.
"Untuk 2020 dan 2021 masih belum karena sejauh ini masih difokuskan ke 2019 dulu. Bahhkan sementara ini sudah ada 20 orang saksi yang kami periksa. Untuk kerugian negaranya, belum dilakukan penghitungan," demikian Kasi Intel Kejari Kepahiang.