Salah satunya, pembangunan tidak memanfaatkan luas lapangan yang sudah disiapkan. Karena ukuran stadion mini yang dibangun hanya berukuran 50 x 92 meter, dari luas lahan 2,7 hektare.
Tembok lapangan yang dibangun Dispora Provinsi Bengkulu hanya berjarak 4 meter saja dari tiang gawang. Kemudian tiang gawang yang dibangun tidak permanen, bisa diangkat-angkat serta pembangunan tribun penonton tidak tuntas. Kekecewaan juga diutarakan Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip. Bahkan dirinya menyebutkan jika pembangunan stadion mini tersebut tidak sesuai kesepakatan awal, yang dijanjikan memanfaatkan seluruh lahan yang disiapkan.