RK ONLINE - Sesuai instruksi Mendagri, Jumat 25 November 2022 Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Management Perlindungan Masyarakat (SIMLinmas).
Pasalnya dari 716 Linmas yang ada di Kabupaten Kepahiang, sampai saat ini hanya 86 saja yang datanya sudah diinput ke dalam SIMLinmas.
Aplikasi yang baru dicanangkan ini, dapat digunakan sebagai wadah untuk mendata dan menginput anggota Linmas, tugas dan fungsi penegakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat berbasis Geopasial.
BACA JUGA:Ternyata Ini 10 Manfaat Mengkonsumsi Daun Singkong, Eeiits Ada Tapinya!
"Aplikasi ini baru diluncurkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita sebagai satuan penegakan Perda dan pemberdayaan Linmas, mensosialisasikannya agar lebih dikenal oleh masyarakat," ujar Kasatpol PP, A. Ghani, S.Sos, MM melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Arpan, SE.
BACA JUGA:Baru Wacana, Peminat Objek Wisata Cukup Tinggi
Lebih lanjut dikatakannya jika saat ini ada 716 Linmas di Kabupaten Kepahiang. Dari jumlah tersebut, baru 86 saja yang datanya sudah terinput dalam SIMLinmas ini. Hal inilah yangmembuat pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi agar seluruh Linmas di Kabupaten Kepahiang dapat terdata.
"Kami akan menyasar kelurahan, desa dan juga kecamatan. Kami berharap pihak-pihak yang kami sambangi, dapat memanfaatkan aplikasi SIMLinmas sesuai dengan peruntukannya," lanjut Arpan.
Dalam elaksanakan sosialisasi SIMLinmas ini, Satpol PP PBK pertama kali menyasar Kecamatan Tebat Karai. Kemudian diteruskan Satpol PP PBK ke lokasi-lokasi lainnya.
"Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai instruksi Mendagri. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan pentingnya aplikasi ini," demikian Arpan.