RK ONLINE - Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mulai gencar menggelar sosialisasi sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat Kabupaten Kepahiang. Ini dilakukan dengan tujuan, masyarakat Kabupaten Kepahiang bisa mengetahui apa saja tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU, termasuk waktu pelaksanaan pemungutan suara.
Sehingga tujuan akhirnya, masyarakat berpartisipasi datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) melakukan pencoblosan. Dalam Pemilu 2024 mendatang, KPU Kabupaten Kepahiang menargetkan partisipasi pemilih diangka 80 persen. Ini dipaparkan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos, I, M.Pd dalam kegiatan sosialisasi terhadap pemilih berbasis keluarga, keagamaan, komunitas, dan warganet, Rabu (23/11) kemarin.
Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Kabupaten Kepahiang, memberi pemahaman menyangkut Pemilu 2024.
"Hari ini (Kemarin, red) sosialisasi terhadap pemilih basis keluarga, keagamaan, komunitas, serta warganet dalam rangka upaya mensukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang. Harapannya masyarakat paham dan mengerti serta berpartisipasi menyalurkan hak suara atau hak pilihnya. Karena Pemilu 2024, target partisipasi pemilih diangka 80 persen," kata Supran.
BACA JUGA:Peminat 40 Kursi PPK Membludak
Sementara Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos menambahkan, secara global dari total 14 tahapan Pemilu 2024, sejauh ini 5 tahapan yang sudah dijalankan KPU Kabupaten Kepahiang. "Kita sudah menlaksanakan 5 tahapan. Dalam waktu dekat ini juga kita akan melakukan Verfak perbaikan keanggotaan 5 Parpol di Kabupaten Kepahiang," tambah MIrzan.
Dia melanjutkan, sosialisasi yang dilaksanakan diharapkan bisa dipahami oleh para peserta dan kembali disosialisasikan kepada masyarakat lain khususnya keluarga terdekat. "Sehingga pesan - pesan serta pemahaman terkait Pemilu yang disampaikan kepada utusan masyarakat yang hadir dalam sosialisas ini, bisa disampaikan kembali kepada masyarakat hingga ke tingkat bawah. Intinya, masyarakat dapat mengetahui tahapan yang dijalankan serta menyalurkan hak pilihnya ketika pemungutan suara nantinya," demikian Mirzan.