RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahiang mengadakan konsultasi publik penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada Rabu (23/11) di aula Hotel Umroh. Dalam kegiatan ini, DLH menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut mengatakan jika, penyusunan RPPLH merupakan salah satu langkah konkret dalam mewujudkan adanya perencanaan lingkungan yang berkekuatan hukum, melengkapi perencanaan pembangunan seperti RPJM serta perencanaan spasial atau tata ruang.
"Tujuannya untuk menjaring arahan, masukan beberapa OPD, masyarakat hingga sektor terkait permasalahan lingkungan hidup yang dijadikan isu prioritas lingkungan hidup, yang akan dituangkan dalam dokumen RPPLH nantinya," jelas Swifanedi.
BACA JUGA:DLH Dapat CSR Rp 100 Juta dari Bank Bengkulu
Lebih lanjut dia menjelaskan, ketiga isu yang menjadi dasar penyusunan RPPLH ialah masalah bencana alam, masalah lahan pertanian, dan masalah sampah serta limbah. Dia juga menuturkan, pengelolaan lingkungan hidup harus dijadikan dasar dalam mengembangkan kebijakan pembangunan.
"Sasarannya yakni mempertahankan dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup. Dalam rangka menunjang keberlanjutan pemanfaatan dan konservasi sumber daya alam serta lingkungan hidup untuk generasi sekarang maupun generasi akan datang. Kemudian mempertahankan serta memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, mempertahankan, meningkatkan pemeliharaan dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan," demikian Swifanedi.