Lebih lanjut, walaupun pemerintah punya target paling lama tahun 2030 untuk menutup dan mempensiunkan PLTU, pihaknya menuntut agar pemerintah segera mungkin dilaksanakan dan dipercepat. Sehingga keberadaannya tidak semakin berdampak buruk.
"Solusi dibuat oleh negara, maka koya harus terus mengawalnya agar tidak berpindah dan dibajak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami tidak ingin dengan adanya penutup PLTU namun ada solusi palsu yang dibangun oleh pemerintah untuk melanggengkan aktivitas pertambangan," tegas Ali Akbar.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Raih Predikat UHC
Solusi palsu tersebut seperti proyek co-firing, gasifikasi batubara dan nuklir yang saat ini juga sedang digencarkan Pemerintah. Solusi palsu ini tidak akan menjadi solusi krisis iklim, bahkan dapat meningkatkan potensi resiko bencana semakin besar.
"Untuk itu kita ingin memastikan bahwa komitmen dan kebijakan yang dibuat memang betul-betul memperhatikan kelangsungan hidup manusia, dan menjadi solusi yang benar dalam mengatasi persoalan krisis energi," pungkas Ali Akbar.