RK ONLINE - Selasa 15 November Dinkes Kabupaten Kepahiang menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di halaman kantor Dinkes. Upacara dipimpin langsung oleh Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP selaku inspektur dan dihadiri sejumlah undangan lainnya yang mengikuti upacara dari sejumlah OPD dan FKPD Kepahiang.
Sesuai dengan pidato Kemenkes yang dibacakan, Pemkab Kepahiang diminta melakukan kampanye 6 pilar dengan tujuan mentransformasi sistem kesehatan lndonesia dan juga dunia. Yakni sistem kesehatan yang tangguh terhadap krisis kesehatan, termasuk pandemi Covid-19.
Wabup Kepahiang mengatakan, pemerintah pusat melalui Kemenkes telah mengintruksikan kepada daerah - daerah termasuk Kabupaten Kepahiang untuk menjalankan 6 pilar yang telah disebutkan. Karena melalui 6 pilar tersebut merupakan transformasi sistem kesehatan lndonesia dan juga dunia untuk menghadapi sistem kesehatan yang tangguh terhadap krisis kesehatan, termasuk pandemi Covid 19.
"Dalam rangka mewujdkan 6 pilar yang telah disebutkan, agar masyarakat bisa memberikan dukungan. Karena dengan 6 pilar yang dijalankan akan memperbaiki kesehatan Indonesia termasuk Kabupaten Kepahiang," kata Wabup.
Adapun fokus 6 pilar transformasi kesehatan berupa transformasi layanan primer, transfomasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan dan transformasiteknologi kesehatan. Pilar 1, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya mengintegrasikan dan merevitalisasikan pelayanan kesehatan primer, termasuk standar jaringan, standar layanan, serta digitaliasi sistem pelaporan. lntegrasi pelayanan kesehatan akan terlihat mulai dari pelayanan di Puskesmas hingga tingkat desa, serta akan melibatkan fasilitas pelayanan kesehatan swasta.
"Salah satu prioritasnya yaitu melalui penguatan sekitar 1,5 juta kader dan 300.000 Posyandu yang menjadi ujung tombak pemberian layanan kesehatan. Di sisi lain, kita perlu terus membangun gerakan-gerakan masyarakat untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Dukungan dan peran serta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat dibutuhkan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan dasar yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat," sampai Wabup.
Pilar 2, transformasi layanan rujukan bertujuan untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat. Kemenkes mengembangkan jejaring layanan rujukan untuk penanganan penyakit katastropik yang menjadi penyebab kematian tinggi dan beban pembiayaan besar. Diantaranya, stroke, kanker, jantung, ginjal, serta kesehatan lbu dan Anak (KIA). Pilar 3, transformasi sistem ketahanan kesehatan, percepatan ketahanan farmasi dan alat kesehatan terus dilakukan, agar produk obat, vaksin, dan alat kesehatan dapat diproduksi dari hulu ke hilir dan dimanfaatkan di dalam negeri.
Selanjutnya, Pilar 4 Kemenkes melakukan transformasi pembiayaan kesehatan untuk memastikan pembiayaan yang cukup, adil, efektif, dan efisien. Pertama, mempercepat produksi National Health Accounf (NHA) untuk kebijakan pembiayaan kesehatan yang lebih berbasis bukti. Kedua, menjaga kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui review tahunan tarif JKN.