KPU Lebong Vermin Anggota 4 Parpol

Senin 14-11-2022,14:46 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

 

"Tahap selanjutnya, mulai 19 November akan dilakukan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap pengurus dan keanggotaan. Anggota Parpol yang akan menjadi sasaran verfak ini dilakukan dengan sitem sampel yang ditentukan oleh KPU RI dalam sistem informasi partai politik, " demikian Khidir.

Kategori :