Menghimpun potensi usaha seperti pariwisata, ekonomi, pertashop, perhotelan dan pertanian dalam arti luas. Payung hukum ini tengah disiapkan dan dipastikan mulai dibahas pada tahun 2023 mendatang.
"Perseroda membuka peluang peningkatan sektor ekonomi yang dapat dikelola oleh pihak ketiga atau perusahaan. Sekarang, payung hukum ini sedang disiapkan regulasi naskah akademiknya yang rencananya dibahas tahun depan," tutup Irwan.