BACA JUGA:Tuntut Diangkat PPPK, Honorer Lulus PG Ngadu ke DPD
"Memang betul akan hal itu, dan saya mengikuti perkembangannya jika belanja pegawai melebihi kuota yang dikirim pemerintah pusat. Tapi pemerintah pusat membuat keputusan pengangkatan, jadi konsekuensinya tinggal bagaimana pemerintah daerah mengusulkan kembali pengangkatan tersebut," tuturnya.
PGRI Bengkulu juga meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dapat memperjuangkan nasib ratusan guru di Bengkulu untuk bisa diangkat sesuai regulasi berlaku.
"Mohon DPR dapat berjuang karena mereka adalah wakil rakyat yang ada di provinsi ini sampai ke nasional. Dan kami dari pihak organisasi siap berjuang demi pendidikan dan dunia bangsa Indonesia," pungkasnya.