Lebih lanjut Hartono mengungkapkan kalau data honorer hasil pendataan yang belum lama ini dilakukan seluruh pemerintah daerah, dapat diakses melalui link data honorer masuk database BKN berikut ini https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pencarian.
BACA JUGA:Pendaftaran PPK dan PPS Lewat SIAKBA
Di dalam link data honorer ini, Hartono mengatakan jika masyarakat bisa mengaksesnya langsung dan melakukan pencarian sendiri. Dengan menginput namanya masing-masing. Kemudian memilih instansi tempatnya bekerja dan melakukan pencarian.
"Jika namanya muncul, artinya honorer atau THL itu sudah terdata di BKN. Tapi kalau tidak, berarti belum terdata atau terdapat kesalahan pada saat melakukan penginputan," demikian Hartono.