Melalui revisi, Perda RTRW punya peran penting dalam mendorong kemajuan di Kabupaten Kepahiang kedepannya. Selain investasi memberikan efek positif bagi kesejahteraan masyarakat, tujuan lainnya yakni 3 sektor seperti potensi pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Pada rapat lintas sektor, pembahasan Raperda RTRW Kabupaten Kepahiang 2022 - 2042 dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan bersama dengan Kementerian ATR/BPN. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kepahiang, lapangan usaha pertanian adalah salah satu yang memberi kontribusi paling besar.
Sejalan dengan hal tersebut, RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2022-2042 mengakomodir kebijakan strategis nasional yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), selaras dengan potensi ekonomi yang meliputi pertanian, perkebunan, dan pariwisata.
Meski didorong untuk mendukung investasi, evaluasi, dan rencana evaluasi Perda RTRW ini tidak akan mengurangi lahan hijau, untuk menjaga swasembada pangan di Kabupaten Kepahiang. Tata ruang merupakan kunci awal pembuka investasi sebelum dilakukannya proses perizinan selanjutnya.
"Dokumen RTRW penting untuk menjadi payung hukum dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatakan iklim investasi maupun perekonomian di Kabupaten Kepahiang," demikian Hartono.