Maksimalkan Investasi, Pemrov Rampungkan Dokumen RZWP3K

Jumat 04-11-2022,09:30 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dalam mengoptimalakan iklim ekonomi di sektor kelautan dan perikanan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu merampungkan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri,M.Si menyampaikan, dengan adanya RZWP3K akan memudahkan pelayanan terhadap investor yang ingin berinvestasi di sektor kelautan dan perikanan.

 

Pasalnya dokumen tata ruang akan memudahkan para investor untuk menanamkan modalnya.

 

"Orang akan menanamkan investasi itu yang pertama kali dilihat adalah tata ruang wilayah. Misalkan mereka berinvestasi yang tadi saya contohkan, ingin mengembangkan peternakan, ia akan melihat tata ruang kita. Atau ingin melakukan pemberdayaan sumber daya laut seperti rumput laut dan lainnya, maka mereka akan berpedoman melalui tata ruang kita," papar Hamka usai membuka kegiatan konsultasi publik final materi teknis perairan pesisir RZWP3K, Kamis (3/11).

 

Ia menambahkan, dengan dilaksanakannya konsultasi publik RZWP3K yang diikuti pihak-pihak terkait, baik masyarakat dan pihak lainnya dapat memberikan masukan, sebagai bentuk penyempurnaan dari konsep yang dibuat pemerintah. 

 

"Hari ini kita lakukan konsultasi publik, dan kebetulan hadir ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, representasi dari masyarakat. Dan ada beberapa pemangku kepentingan juga hadir. Dalam sosialisasi ini juga kita undang narasumber yang ahli dalam bidangnya dan ada tim ahli juga, sehingga masyarakat yang hadir langsung maupun melaui zoom meeting dapat memberikan masukan," tambahnya.

 

Adanya masukan dari berbagai pihak terutama masyarakat, dan telah terangkum dalam RZWP3K, nantinya tidak menimbulkan permasalahan karena masyarakat sudah tahu dan memahaminya. 

 

"Setelah regulasi ini nantinya dikeluarkan dan kita terapkan, masyarakat sudah paham dan tahu serta tidak ada lagi usulan masyarakat yang tidak dimasukkan atau terakomodir dalam tata ruang laut dan perairan," ujar Hamka.

Kategori :