Regsosek Dinilai Dapat Atasi Ketimpangan Sosial

Jumat 04-11-2022,09:30 WIB
Reporter : Gatot Julian
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 15 Oktober hingga 14 November mendatang melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.

Pendataan Regsosek ini dalam rangka untuk mengumpukan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan dan lainnya.

Pejabat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Indonesia menyebutkan program besar pemerintah dalam mengintervensi perbaikan data nasional melalui Regsosek dinilai dapat mengatasi ketimpangan sosial.

"Dengan landasan satu data Indonesia diharapkan Regsosek dapat mengatasi ketimpangan sosial yang selama ini masih terjadi atau tidak mencakup secara menyeluruh populasi yang ada," kata Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Tubagus Achmad Choesni.

Ia memaparkan, selama ini data yang dimiliki dan digunakan untuk pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dinilai belum optimal di daerah.

Sehingga dengan adanya pendataan Regsosek dapat menjadi data landasan dasar dan menjadi solusi dari masalah yang ada.

"Selama ini data itu diambil dari mana saja dan lembaga berkepentingan. Dan dengan data yang akurat yang mencakup seluruh populasi dalam pendataan Regsosek dapat dipakai sebagai acuan," kata Tubagus.

 

BACA JUGA:OPD Diminta Dukung Regsosek Tahun 2022

 

Lebih lanjut, data-data yang diambil dari Regsosek akan menjadi acuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan, penanggulangan kemiskinan seperti menyalurkan data bantuan sosial melalui tingkatan data yang dihasilkan.

"Pada pendataan ini, akan dihasilkan nilai berdasarkan tingkatan regresi, dari yang terendah 10 sampai tertinggi 100. Di mana bila suatu daerah tingkat regresi kemiskinan tinggi maka bantuan sosial akan disalurkan akan tinggi sesuai tingkatkan. Begitu sebaliknya jika nilai regresi rendah," papar Tubagus. 

Pendataan yang dilakukan mencakup data pendapatan, kondisi sosial sampai pada level sensitif seperti pendataan sanitasi.

Jadi intinya, dalam pendataan Regsosek yang dilakukan semua kalangan didata, dengan fokus utama kelompok disabilitas dan lanjut usia yang memang selama ini sering tidak berdaya dan tidak tersentuh bantuan sosial. 

"Jadi Regsosek ini adalah pendataan populasi dan kalangan secara menyeluruh sebagai kerangka besar revolusi satu data Indonesia," pungkas Tubagus. 

Kategori :

Terkait

Kamis 09-02-2023,14:37 WIB

Agendakan Uji Publik

Jumat 25-11-2022,11:12 WIB

40.542 KK Sudah Terdata Regsosek