RK ONLINE - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang melaporkan, sebanyak 600 ekor sapi ternak telah mendapatkan vaksin PMK tahap II hingga saat ini. Sapi-sapi yang divaksin merupakan sapi yang sebelumnya hamil, sebulan setelah melahirkan.
Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP menjelaskan, saat ini kaksus kesembuhan juga banyak di Kabupaten Kepahiang yang mencapai 310 sapi, 6 ekor dipotong paksa, dan 1 ekor mati.
"Sapi-sapi yang divaksin PMK tahap II ini merupakan sapi yang sudah sembuh atau yang sebelumnya terpapar PMK. Karena ada waktu tertentu baru dilakukan vaksinasi terhadap sapi yang pascasembuh dari penyakit tersebut. Tahap II, realisasi vaksinasi PMK sudah mencapai 600," papar Hernawan.
BACA JUGA:6 Bulan Setelah Sembuh Baru Divaksin PMK
Satgas menyarankan, lanjut Hernawan, peternak harus membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas hingga pelaksanaan surveilans, melarang ternak dari daerah lain masuk, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
"Indikator pemberian vaksin PMK terhadap sapi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat. Karena memang tidak boleh sembarang. Namun, terlepas dari itu yang penting adalah sanitasi kandang harus steril dan bersih," singkat Hernawan.