Untuk diketahui menindak lanjuti instruksi BKN tersebut, pada tahun 2023 mendatang Pemkab Kepahiang mewacanakan bekerja sama dengan pihak ketiga
penyedia jasa mempekerjakan 3 tenaga dasar melalui outsourcing. Langkah ini diambil oleh Pemkab Kepahiang, lantaran jasa THL 3 tenaga dasar ini masih dibutuhkan menunjang kinerja Pemkab Kepahiang.