RK ONLINE - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih menunggu rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait hasil lelang 18 Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) yang sebelumnya sudah disampaikan. Hanya saja hingga saat ini rekomendasi sebagai salah satu syarat pelantikan jabatan eselon II tersebut belum juga diperoleh oleh Pemkab Lebong.
"Kalau jadwal untuk pelantikan sebenarnya tertanggal 11 Oktober sesuai dengan ketetapan dari pansel. Tetapi, karena sampai saat ini rekomendasi dari KASN belum kita terima, makanya belum bisa dilaksanakan," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME melalui Kabid PKA, Wince Damayanti, S.Kom.
Belum terbitnya rekomendasi KASN ini, lanjut Wince, disebabkan karena masih adanya kekurangan dokumen yang harus disampaikan Pemkab Lebong ke KASN. Seperti, dokumentasi pelaksanaan lelang jabatan.
"Kekurangan ini sudah dilengkapi dan telah dikirimkan ke KASN," sampainya.
Ia memperkirakan, jika seluruh syarat administrasi ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak KASN, maka rekomendasi 3 besar hasil lelang jabatan ini akan diterima Pemkab Lebong dalam waktu yang tidak lama lagi.
"Rekomendasi ini akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan salah satu terbaik dari 3 besar berdasarkan hasil rekomendasi KASN. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, rekomendasinya sudah kita terima," tandasnya.
BACA JUGA:Tunggu Rekom KASN, Hasil Lelang JPTP Ditarget Bulan Ini Dilantik
Diketahui, sebelumnya ada 21 OPD di lingkungan Pemkab Lebong yang kosong atau masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Namun dalam perjalanannya ada 3 OPD minim pelamar selama pendaftaran Selter JPTP. Sesuai dengan rekomendasi KASN maka hanya 18 OPD saja yang di setujui. Tercatat ada 42 peserta yang mengikuti seleksi tersebut.
Dari jumlah itu ada 5 peserta berasal dari luar Kabupaten Lebong yaitu PNS dari Provinsi Bengkulu, Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Rejang Lebong. Sementara sisanya merupakan pejabat dilingkup Pemkab Lebong.