RK ONLINE - Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual pada Senin (26/9) lalu mengumumkan 10 provinsi yang berhasil menekan angka inflasi lebih rendah dari angka nasional sebesar 1,14 persen. Dan Provinsi Bengkulu yang angka inflasi berada di 0,26 persen termasuk kedalam daftar 10 daerah dan diberikan hadiah Dana Insentif Daerah sebesar Rp10,33 miliar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapatkan reward DID ini tidak lepas dari prestasi yang didicapainya dalam beberapa tahun terakhir. Dimana pada tahun 2018 Bengkulu dinobatkan sebagai provinsi terbaik pengendali inflasi di pulau Sumatera dan tahun 2021, Pemprov Bengkulu juga masuk sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Terbaik 2021 Wilayah Sumatera, pada ajang TPID Awards 2022.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM menyampaikan apresiasi atas perolehan dana yang dikucurkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada provinsi yang mendapat predikat bagus dalam penanganan Covid-19, peningakat Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama pandemi hingga menekan angka inflasi daerah.
Ia menyebut, dana yang ada dari pembahasan dan kesepakatan antara Badan Anggaran (Baggar) DPRD Provinsi Bengkulu dengan TPID Provinsi Bengkulu sudah disepakati untuk diformulasikan belanjanya pada sektor kesehatan.
"Dalam Permenkeu sudah diatur jika dana tersebut tidak boleh untuk tambahan gaji pegawai, honorer, atau perjalanan dinas. Dan sepakati untuk membeli kekurangan peralatan di rumah sakit umum kita," ungkap Jonaidi yang merupakan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Izinkan Masyarakat Ambil Limbah Batu Bara
Ia menambahkan, dengan anggaran tersebut, keperluan peralatan rumah sakit daerah yang tidak terpenuhi dan terkendala selama ini akan dilengkapi. "Baik itu alat jantung hingga perlatan lainnya yang selama ini kurang atau mahal, dengan anggaran tersebut ditahun ini kita harapkan selesai. Karena peralatan sifatnya pengadaan e-Katalog dan bisa terkejar hingga akhir tahun," papar Jonaidi.
Lebih lanjut, anggaran DID menurut Jonaidi jika digunakan untuk infrastruktur dikhawatirkan tidak akan terlaksana dalam pembangunan kurun tahun 2022 ini. Selain itu, diri sisi prioritas sektor kesehatan dianggap lebih diutamakan untuk kondisi saat ini.
"Yang paling vital dibutuhkan masyarakat yang kita lihat saat ini yaitu bidang kesehatan. Sebelumya dengan peralatan yang mahal atau harus uji atau tes diluar daerah, dengan dana yang ada diharapkan rumah sakit kita memiliki perlatan yang canggih dan tidak kesulitan lagi. Yang selama ini pasien harus dirujuk karena tidak ada alat bisa diatasi, dan sebagainya," demikian Jonaidi.
Untuk diketahui, 10 Provinsi yang mendapatkan DID dari Kemenkeu diantaranya:
1. Provinsi Kalimantan Barat Rp 10,83 miliar
2. Provinsi Bangka Belitung Rp 10,81 miliar