RK ONLINE - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Jono Antoni, S.Sos, MM melalui Kabid Pendapatan, Amarullah Muttaqin, SE memastikan kalau saat ini, pihaknya terus berupaya memaksimalkan pendapatan khususnya dari sektor retribusi parkir.
Bahkan untuk meningkatkan pendapatan tersebut menurut Jono, pihaknya saat ini sudah mendata beberapa titik parkir baru yang nantinya ditarget ikut berkonstribusi menunjang pendapatan Pemkab Kepahiang dari sektor retribusi parkir.
Yakni lahan parkir Mr DIY yang berlokasi di Kelurahan Dusun Kepahiang, lahan parkir destinasi wisata Kepahiang Mountain Valley Desa Sidorejo dan Desa Suka Sari. Kemudian yang terakhir lahan parkir destinasi wisata Curug Embun Desa Tapak Gedung Kecamatan Tebat Karai.
BACA JUGA:2 Penambang Ilegal Diringkus Polisi
"Ini semua dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kepahiang," ujar Amarullah.
Terkait mekanismenya, Amar mengungkapkan jika pajak parkir tersebut, dipungut menggunakan media pungut yang nantinya akan dilegalkan oleh BKD Kepahiang. Untuk tarif pajaknya sendiri, Amar mengungkapkan kalau besarannya berdasarkan persentase yang sudah ditetapkan. Yakni sebesar 25 persen dari media pungut yang dikeluarkan pengelola.
"Dalam waktu dekat ini kami akan monitoring lagi ke pengelola pajak terkait sejauh mana penerapannya," jelasnya.
BACA JUGA:Hampir Rp 1 Miliar Dana Perbaikan Lampu Jalan Disetujui Dewan
Sebaliknya jika ada lahan parkir yang wajib pajak, Amar juga mengungkapkan jika ada beberapa kategori lahan parkir yang bebas pajak karena tidak dipungut parkir alias gratis. Seperti yang diterapkan 5 gerai Indomaret dan juga 5 unit perbankan. Meskipun demikian Amar memastikan jika Indomaret dan perbankan, tetap berkonstribusi dalam peningkatan pendapatan melalui sektor pajak lainnya.
"Sesuai dengan UU nomor 28 tahun 2009 dan Perda nomor 2 tahun 2011, ada beberapa lahan yang bebas parkir. Contohnya Indomaret dan perbankan," demikian Amarullah.