RK ONLINE - Berdasarkan Surat Keputusan (SK) menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanPAN RB) yang diterima Walikota Bengkulu, H. Helmi Hasan, SE secara simbolis pada 13 September 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendapat kuota sebnyak 1.654 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Alhamdulillah kita mendapatkan kuota PPPK dari pemerintah pusat sebanyak 1.654 orang," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd, MH.
Dari jumlah tersebut, alokasinya antara lain untuk guru sebanyak 1.102 orang, tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 344 orang dan pegawai Pemadam Kebakaran (Damkar) sebanyak 208 orang.
"Untuk jumlah kuota tahapan selanjutnya kita menunggu instruksi dan petunjuk dari pemerintah pusat," ungkap Achrawi.
BACA JUGA:142 Penyuluh Diusul Jadi PPPK
Ia menambahkan, mengikuti intruksi peneritah pusat terbaru yang terdapat dalam Surat Edaran (SE) MenPAN RB Nomor: B/ISII IM SM.01.OO/2022 tertanggal 22 Juli 2022 tentang pelaksanaan pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bahan pengambilan kebijakan penghapusan keberadaan pegawai non ASN atau honorer tahun depan, Pemkot saat ini terus melakukan pendataan para honorer di lingkungan Pemkot Bengkulu.
"Sesuai terbitnya instruksi pusat saat ini kami sedang melakukan pendataan pegawai di Pemerintah Kota Bengkulu secara menyeluruh," tutur Achrawi.
Untuk diketahui, sesuai data per 6 September 2022 Kemenpan RB telah menetapkan kebutuhan sebanyak 530.028 orang ASN secara nasional tahun 2022. Jumlah yang ditetapkan tersebut merupakan total kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338. Dengan kebutuhan daerah secara rinci sebanyak 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.