RK ONLINE - Jumlah desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Rejang Lebong dipastikan bertambah. Pasalnya, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, terdapat 5 jabatan kades akan habis pada 2023 mendatang. Ditambah dengan 61 desa yang saat ini sudah dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades, maka Pilkades 2023 akan dilaksanakan untuk 66 desa.
Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Rifai, SP, M.Si menjelaskan ditahun ini, ada 61 jabatan Kades berakhir. Sementara waktu jabatan yang kosong diisi masing-masing camat yang ditunjuk sebagai Pjs kades. Sementara pelaksanaan Pilkades serentak yang sebelumnya diwacanakan dilaksanakan tahun ini terpaksa ditunda dan akan dilaksanakan 2023 mendatang.
"Artinya di tahun 2023 mendatang ada 66 desa yang tersebar di 15 kecamatan yang akan menggelar Pilkades serentak, " kata Suradi.
BACA JUGA:Bupati Buka Festival Revitalisasi Sastra Lisan Geritan
Khusus kepada 5 kades yang jabatannya habis tahun 2023 mendatang, Suradi mengimbau agar mulai mempersiapkan diri. Salah satunya dengan menyelesaikan tugasnya menuntaskan laporannya seperti dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD). Sehingga saat dilakukan serah terima jabatan (sertijab) semuanya sudah tuntas.
"Sebagai langkah persiapan dalam pelaksanaan Pilkades 2023 mendatang, kami sudah menghitung kebutuhan anggaran dan mengusulkannya masuk dalam APBD Rejang Lebong tahun 2023, " demikian Suradi.