Tok..Tok.. DPRD Lebong Sahkan Raperda Pilkades Serentak
DPRD Lebong sahkan Raperda Pilkades Serentak pada paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar pada Kamis 30 April 2026.--EKO/RK
Radarkepahiang.id - DPRD Lebong Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 5 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Tak hanya itu, Peraturan Daerah tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong juga ikut disahkan.
Dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi yang digelar pada Kamis 30 April 2026, 5 Fraksi di DPRD Lebong secara keseluruhan menerima dan sepakat untuk mengesahkan 2 Raperda tersebut menjadi Perda.
BACA JUGA:Baru 6.633 Warga Lebong Ikut Cek Kesehatan Gratis
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen didampingi Waka I Ahmad Lutfi dan Waka II Rinto Putra Cahyo, serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lebong lainnya. Sementara dari eksekutif dipimpin Bupati Lebong H. Azhari, dihadiri unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen, S.Sos, menyampaikan dukungan dari legislatif kepada pihak eksekutif untuk menindaklanjuti peraturan daerah yang sudah disahkan. Dan berharap segera melaksanakan tahapan-tahapan Pilkades serentak tahun 2026.
BACA JUGA:Tempo 4 Bulan, Dinkes Lebong Catat 60 Kasus Gigitan HPR
"Kita memberikan dukungan penuh kepada bupati Lebong agar pelaksanaan Pilkades bisa berjalan dan menghasilkan pemimpin desa yang amanah. Begitu juga kepada Direktur PDAM agar Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas, kedepannya bisa berkembang dan memberikan pelayanan yang terbaik," ungkap Ketua DPRD Lebong
Sementara itu Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebong. Atas kerjasama dan kolaborasi dalam pembahasan dua Raperda yang diajukan pihak eksekutif sebelumnya.
"Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama dalam proses pengesahan Perda Pilkades dan Perda Perumda Air Minum Tirta Tebo Emas," singkat Bupati Azhari.
Sumber:




