RK ONLINE - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 yang menjadi dasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022 resmi ditandatangani oleh pihak Legislatif dan Eksekutif Pemerintah Provinsi Bengkulu, Senin (12/9).
Penandatanganan nota kesepakatan ini dihadiri langsung Gubernur Provinsi Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA, jajaran anggota DPRD Provinsi Bengkulu, lembaga vertikal serta pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ikhsan Fajri, S.Sos menyampaikan penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat pembahasan sebelumnya antara tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Rapat konsultasi dan pembahasan ini telah dilaksanakan pada 6 September 2022. Selesai dibahas pukul 23.01 WIB, " ungkap Ikhsan Fajri saat memimpin jalannya rapat paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APB Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Adapun hasil persetujuan dan kesepakatan bersama antara Banggar dan TAPD, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 2,795 triliun atau meningkat sebesar Rp 35 miliar dari penetapan sebesar Rp 2,76 triliun. Kemudian belanja daerah direncanakan meningkat Rp 228 miliar dari penetapan sebesar Rp 2,83 triliun menjadi Rp 3,06 triliun. Serta penerimaan pembiayaan yang pada APBD penetapan sebesar Rp 78,7 miliar, direncanakan naik menjadi Rp 271 miliar.
"Dengan telah dibahas dan disepakati rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan tahun anggaran 2022, nota ditandatangani dengan disaksikan ketua Fraksi dan FKPD," ujar Ikhsan Fajri.
BACA JUGA:Segera Resmikan Tol
Sementara itu, Rohidin berharap agar persetujuan dan kesepakatan terhadap KUA PPAS 2022 yang baru saja ditandatangani, dapat berlanjut dengan pembahasan dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.
"Pengesahan KUA dan PPAS untuk APBD perubahan telah kita lakukan. Mudah-mudahan ini sudah bisa disahkan pada akhir bulan ini," kata Rohidin.
Rohidin memaparkan, dalam pembahasan ada beberapa pergeseran anggaran terutama pada dana rutin, dimana dana Silpa sebesar Rp 273 miliar lebih itu sudah terploting terutama anggaran untuk membayar sertifikasi guru, tunjangan profesi, dan Dana BOS, DBH untuk daerah kabupaten/kota.
"Dana yang rill tersisa itu ada Rp 32 miliar, makanya kita ajukan perubahan pada APBD 2022 ini," tutur Rohidin.
Lebih lanjut, Rohidin juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat mulai proses penyusunan, pembahasan hingga penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS tahun 2022 ini.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan segenap anggota Dewan yang terhormat serta semua pihak yang terlibat mulai pada tahap penyusunan sampai pada penandatangan nota kesepakatan ini," pungkasnya.