RK ONLINE - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Pasar Pagi atau Pasar Kepahiang, sangat dimungkinkan masih tetap berjualan di pinggir jalan seperti selama ini. Pasalnya untuk melakukan relokasi, hingga sejauh ini Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum punya lahan. Sementara untuk dipindahkan ke dalam pasar, lokasinya pun mampu menampung jumlah PKL yang ada. Kondisi ini pun menjadi tantangan berat petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang. Ini diakui oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Kepahiang, A Ghani, S.Sos, MM.
"Untuk menertibkan PKL, kita belum mempunyai lahan. Sedangkan untuk dipindahkan ke dalam pasar (Pegadang, red) lokasinya tidak memungkinkan. Jadi, PKL masih akan berjualan seperti selama ini. Namun kita tegaskan untuk tidak berjualan di badan jalan. Kemudian sampah dari jualan, jangan berserakan," kata Ghani.
Menurutnya, dulunya PKL pernah dipindahkan berjualan di dalam Pasar Kepahiang. Hanya saja lantaran tempat berjualan di dalam Pasar Pagi Kepahiang tidak mencukupi untuk seluruh PKL, sehingga masih ada diantaranya yang berjualan di luar.
BACA JUGA:Penertiban, Satpol PP Warning PKL
"Tidak mungkin sebagian PKL berjualan di dalam pasar, ada sebagian yang berjualan di luar. Itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial, nantinya kita yang disalahkan. Makanya sekarang PKL masih berjualan di luar Pasar Pagi Kepahiang. Silakan saja berjualan di luar, yang penting tidak menyebabkan kemacetan," demikian Ghani.