DAU Dipotong 2 Persen

Jumat 09-09-2022,11:51 WIB
Reporter : Eko Hatmono
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9) lalu, ikut dirasakan oleh pemerintah daerah. Bagaimana tidak, Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang ditransfer pemerintah pusat akhirnya diminta untuk dilakukan refocusing sebesar 2 persen untuk diberikan kepada warga yang terdampak. 

"Pemberian insentif ini harus memperhitungkan lebih dahulu inflasi di daerah, kemudian perlu mendata sasaran yang akan diberikan," ungkap Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Kopli menambahkan secara rinci besaran angka refocusing anggaran itu bisa bernilai miliaran rupiah, karena pada tahun ini saja Pemkab Lebong mendapat transfer  DAU sekitar Rp 380 miliar. Jumlah ini belum ditambah Dana Bagi Hasil yang juga ikt dikurangi, nilainya bisa mencapai Rp 25 miliar.

 

BACA JUGA:Lemeu dan Kota Donok Tangguh Bencana

 

"Pemkab bisa tak menyalurkan dana tersebut jika dinilai tak ada inflasi yang berpengaruh langsung pada ekonomi masyarakat. Artinya, insentif  tak serta merta langsung diberikan kepada warga meski sudah terdata," singkat Kopli.

Kategori :