Bulan Ini DPRD Sahkan APBD-P 2022

Jumat 02-09-2022,12:21 WIB
Reporter : Epran Antoni
Editor : Andi Jamhari

RK ONLINE - DPRD Kepahiang menjadwalkan September ini melakukan pengesahan APBD-P TA 2022. Selain itu, September ini DPRD Kepahiang juga menjadwalkan sejumlah paripurna lainnya seperti penyampaian laporan hasil reses masa sidang II, paripurna nota pengantar Raperda APBD TA 2023, dan sejumlah agenda lainnya. Jadwal pengesahan APBD-P diketahui setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepahiang belum lama ini. 

Waka I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra, S.E, M.Si mengatakan, hasil keputusan rapat Banmus DPRD Kepahiang untuk pengesahan APBD-P 2022 akan dilaksanakan 27 September. Paripurna akan diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi - fraksi dan selanjutnya pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD-P 2022.

"Agendanya sudah kita jadwalkan, mudah - mudahan terlaksana dengan baik," kata Andrian. 

Lebih lanjut disampaikan Andrian, Banmus juga mengagendakan paripurna penyampaian jawaban bupati Kepahiang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda APBD TA 2023 dan selanjutnya diserahkan ke komisi - komisi untuk dilakukan pembahasan.

 

BACA JUGA:APBDP Beli 7 Mobil Dinas, Termasuk untuk KPU

 

Untuk diketahui, dalam APBD-P Kabupaten Kepahiang TA 2022 proyeksi pendapatan Kabupaten Kepahiang senilai Rp 711.808.272.452, belanja daerah Rp 796.070.133.498 dan menimbulkan defisit Rp 84.361.861.046. Kemudian pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 95.600.256.046 dan pengeluaran pembiayaan Rp 11.238.395.000, sehingga yang awalnya defisit Rp 84.361.861.046 setelah dikurangi penerimaan pembiayaan mejadi nol.

Dalam menjalankan APBD-P TA 2022, ada 6 pembangunan prioritas yang akan dilaksanakan. Yakni peningkatan ekonomi kerakyatan dan menciptakan iklim usaha dan investasi, revitasilasi pertanian, perkebunan, periknanan dan kehutanan, pengelolaan SDM, lingkungan hidup dan mitigasi bencana, pembangunan SDM melalui peningkatan dan pengembangan pelayanan dasar masyarakat. Selanjutnya peningkatan standar pelayanan publik, akuntabilitas kinerja keuangan, penerapan E-Goverment dan penegakan supremasi hukum serta reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.

Kategori :

Terpopuler