RK ONLINE - UJ, warga Curup Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diamankan Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Selasa 30 Agustus 2022 sore.
Berniat menyuplai minyak mentah kepada salah satu pengecer minyak di Kabupaten Kepahiang, warga Curup ini berhasil diamankan Unit Tipiter tidak jauh dari kantor bupati Kepahiang, tepatnya di deoan SPBU Kelobak.
BACA JUGA:30 Bulan Tak Digaji Puluhan Mantan Karyawan PDAM Kepahiang Seruduk Kantor Ini
Bersama barang bukti 105 liter minyak mentah, warga Curup ini langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan.
"Sekarang dia (UJ) dalam pemeriksaan," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM didampingi Kanit Tipidter, Aiptu. Abdullah Barus, SH.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Barus mengungkapkan jika warga Curup ini memperoleh minyak mentah tersebut dari salah satu daerah di wilayah Sumsel.
Dikemas dalam beberapa jerigen, minyak mentah ini rencananya akan dikomersilkan di Kabupaten Kepahiang. Oleh karena itu untuk mendalaminya, Barus memastikan akan melakukan periksaan terhadap semua pihak yang terkait.
BACA JUGA:Oh Ternyata Ini Penyebab Antrean Solar Mengular
"Saat dimintai surat izin, yang bersangkutan juga tidak bisa menunjukanya. Untuk mendalaminya, warga Kepahiang yang memesan minyak mentah ini juga akan kami periksa," pungkasnya.