RK ONLINE - Meski rencana pinjaman daerah ke Bank Bengkulu batal karena terganjal regulasi akan direvisi pemerintah pusat. Menurut Sekretaris Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, Pemerintah Kabupaten Kepahiang tetap berupaya melanjutkan pembangunan. Yakni, beberapa rencana kegiatan infrastruktur pembangunan yang semula akan dibiayai oleh pinjaman daerah, nantinya akan dialokasi melalui APBD.
Hanya saja, dikatakan Hartono, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahasnya lebih dulu. Mengingat, selain itu terdapat banyak program dan kegiatan wajib yang dialokasikan oleh APBD setiap tahunnya. "Tetap nanti akan dibahas mengenai rencana pembangunan beserta dengan anggarannya. Apakah bisa dialokasikan pada APBD TA 2023, ini akan dilakukan pembahasan bersama dengan tim anggaran dan Banggar," ujar Hartono.
Dibagian lain, dijelaskan Hartono, jika pun revisi dari PP 56 tentang pinjaman daerah dan turunan dari UU no 1/2022 tersebut nantinya selesai pada tahun ini, otomatis mengenai rencana pinjaman daerah Pemkab Kepahiang pada Bank Bengkulu akan diusulkan kembali untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat. "Kalau soal diusulkan kembali atau tidak pada tahun 2023 nanti terkait pinjaman daerah ini, kita merujuk pada regulasi yang mengaturnya," singkat Hartono. (rfm)