Bazar dan Pasal Malam, Pedagang Lokal Ngaku Dirugikan

Jumat 12-08-2022,14:36 WIB
Reporter : Reka Fitriani
Editor : Hendika

RK ONLINE - Bukan hanya Wabup dan Waka II DPRD Kepahiang saja, sejumlah pedagang lokal di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu juga menolak ada bazar dan pasar malam di Taman Santoso.

 

Bukan hanya tidak melibatkan pedagang lokal yang merupakan warga asli Kabupaten Kepahiang, penolakan terhadap bazar dan pasar malam di taman ini juga dinilai dapat merugikan masyarakat khususnya pedagang dan pelaku usaha yang ada di seputaran Pasar Kepahiang. 

BACA JUGA:PAD Bazar dan Pasar Malam Timpang

Firman (39), salah satu pedagang lokal mengatakan jika setiap kali pasar malam atau bazar diselenggarakan, pedagang lokal tidak pernah dilibatkan. Bahkan dirinya mengaku sudah tidak heran jika tidak dilibatkan. Sebab sejak dulu sampai saat ini, mereka yang harusnya ambil bagian dari bazar dan pasar malam sama sekali tidak pernah dilibatkan. 

 

"Kita pedagang lokal sudah tidak kaget lagi jika setiap kali ada bazar maupun pasar malam tidak pernah dilibatkan. Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kepada kami pedagang di pasar Kepahiang. Apakah kami boleh berjualan di pasar malam atau tidak," kata Firman.

BACA JUGA:Ingat! Besok 6 Kecamatan di Kepahiang Bakal Mati Lampu

Diakui Firman kalau biasanya, mayoritas pedagang yang ada di lokasi bazar dan pasar malam, merupakan pedagang yang datang dari luar Kabupaten Kepahiang. Sehingga selain meningkatnya dunia digitalisasi yang membuat masyarakat lebih memilih belanja secara online, keberadaan bazar dan pasar malam juga memicu pasar sepi pengunjung dan berujung kepada mereka yang merugi.

 

"Apalagi karena meningkatnya dunia digitalisasi saat ini, masyarakat yang berbelanja pakaian ke pasar sudah sangat menurun. Jangan ditambah lagi dengan pasar malam, bisa semakin sepi pembeli dagangan kami," ujarnya.

BACA JUGA:Libatkan Inspektorat, Aliran Dana Rp 10 Miliar UPK Eks PNPM-MPd Ditelusuri

Selain itu banyak pihak lain juga yang menilai kalau ada banyak faktor yang membuat bazar dan pasar malam ini tidak boleh dilaksanakan di taman. Contohnya lokasi yang terbatas dan akses jalan yang sempit sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Di sisi lain, keterlibatan maupun peran serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Kepahiang, belum dapat dikonfirmasi terkait akan diselenggarakannya pasar malam yang seharusnya dapat menguntungkan pedagang asli Kabupaten Kepahiang ini.

Kategori :