RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan proses pembebasan lahan kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu khususnya tahapan survei penghitungan nilai lahan yang saat ini dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dapat selesai Agustus ini.
"KJPP sedang mensurvei nilai lahan yang ada dilokasi yang akan dibangun. Ini dilakukan selama 1 bulan sejak Juli lalu dan ditargetkan Agustus ini sudah ada nilainya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso,ST, M.Si.
Dalam proses pembebasan lahan, saat ini ada 14 lahan atau sekitar 5 hektar yang harus dieksekusi. Jika nilai lahan telah ditetapkan dari hasil survei KJPP maka akan segera dibayarkan untuk ganti rugi kepada pemilik lahan.
"Saat ini tim sudah bekerja dan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan baik dari regulasi maupun proses yang dilakukan ada pendampingan dari pihak Kejati Bengkulu, " lanjutnya.
Tejo menambahkan, dalam proses penilian ini berdasarkan pemetaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kebanyakan lahan yang dinilai merupakan lahan tanam tumbuh dan beberapa bangunan. Untuk pengangaran sendiri PUPR telah menyiapkan nilai Rp 27 miliar dan akan segera dibayarkan setelah nilai lahan dari KJPP diketahui.
Sedangkan titik nol Penataan dan Pembangunan akan dilakukan tahun depan dengan pembangunan yang akan dimulai dari simpang Brimob hingga pintu air DDTS.
"Tahun ini fokus pembebasan lahan, hingga mempercepat lelang. Tahun 2023 kita sudah siap pembangunan," singkat Tejo. (gju)